Kementerian ESDM mencatat, konsumsi listrik per-kapita Indonesia pada tahun 2022 naik signifikan menjadi 12,91% sejak tahun 2021. Saat ini konsumsi listrik per-kapita Indonesia adalah 1.268 kWh/kapita dari sebelumnya di tahun 2021 sebesar 1.123 kWh/kapita.
Hal ini tentunya tidak lepas dari pertumbuhan kapasitas terpasang pembangkit listrik di Indonesia sejak tahun 2021 lalu, guna menjaga kebutuhan listrik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Produksi listrik pada Pembangkit Tenaga Listrik, hingga disalurkan kepada pelanggan tegangan menengah melalui Transmisi Tenaga Listrik dan pelanggan tegangan rendah melalui Distribusi Tenaga Listrik tentu dengan dukungan Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang kompeten dalam bidangnya masing-masing.
Gambar 1 Pelaksanaan Uji Praktek Sertifikasi Kompetensi Bidang Pembangkit Tenaga Listrik
Tenaga teknik ketenagalistrikan adalah perorangan yang berpendidikan di bidang teknik dan/atau memiliki pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan. Menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 ayat 6 yang berbunyi, “Setiap tanaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi”. Tertulis jelas bahwa Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang bekerja tanpa Sertifikat Kompetensi adalah illegal.
Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) yang bernaung di bawah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM, dapat mendukung Tenaga Kerja Ketenagalistrikan agar dapat bekerja dengan predikat kompeten melalui Uji Sertifikasi Kompetensi.
Gambar 2 Uji Praktek Sertifikasi Kompetensi Bidang Pembangkit Sub Bidang PLTS
PT Sentra Teknologi Terapan (PT STT) merupakan salah satu anak perusahaan YPK PLN yang telah terbentuk kelembagaannya dan saat ini kami sudah memperoleh beberapa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dari Direktorat Jendral Ketenagalistrikan (DJK) sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Bidang Pembangkit, Transmisi, Distribusi, dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik.
“Kami berharap menjadi Lembaga Sertifikasi Kompetensi yang kredibel dengan tujuan meningkatkan kualitas dengan kemampuan serta profesionalisme SDM di industri manufacture maupun project management,” tutur Direktur PT STT.
Selain memberikan pelayanan profesionalisme dibidang SDM khususnya sertifikasi kompetensi, PT STT juga dapat memberikan pelayanan pengolahan Limbah dan Emisi serta IT & Sistem Digital. Dimana, produk pengolahan hasil limbah kami sudah dipakai oleh PT. PLN (Persero) dan PT. Indonesia Power untuk uji coba cofiring pada boiler PLTU mereka. Kami juga bisa membantu kegiatan pengelolaan Project Management mulai dari Engineering, Procurement, dan Construction mulai dari perencanaan hingga execution.
Hingga saat ini, PT STT sudah bekerjasama dengan banyak perusahaan ternama baik untuk Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi maupun Project Management, seperti PT PLN Persero, IKPLN, PT Indonesia Power (IP), PT PLN Tarakan, PT Haleyora Power (HP) dan anak perusahaannya PT Haleyora Powerindo (HPI), PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI), PT Bukaka Teknik Utama, PT Angkasa Pura II, PT Krakatau Daya Listrik dan lain sebagainya. Selain itu juga bekerjasama dengan beberapa kampus seperti Institut Teknologi PLN (ITPLN), Politeknik Krakatau, Institut Teknologi Indonesia (ITI), Universitas Tama Jagakarsa, Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), serta Politeknik Negeri Jakarta (PNJ).
Direktur PT STT menyampaikan bahwa, “Kami memahami kompetensi merupakan suatu ungkapan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbentuk dengan menyatunya 3 hal, yaitu Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap Perilaku/Attitude. Semua ini dilakukan dalam upaya pengembangan program sertifikasi kompetensi, sebagai salah satu sarana strategis.”
PT Sentra Teknologi Terapan meyakinkan bahwa, pengurus LSK PT STT akan senantiasa melaksanakan serta menjalankan amanah dan kepercayaan yang telah diberikan dengan baik, berupaya memegang amanah dengan menjunjung nilai-nilai esensi dari seorang manusia yaitu : Integritas, Loyalitas, Kejujuran, Kedisiplinan, dan Keadilan.